Seksi Ketentraman dan Ketertiban


 

Nama : M. SIFAK EFENDI, SH
NIP : 197601172006041007
Tempat Tanggal Lahir  Kendal, 17 Januari 1976
Pangkat / Gol. Ruang : Penata / III c

 

Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai fungsi :

  1. Menyusun program kerja Seksi Ketentraman dan Ketertiban berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sumber data yang tersedia sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan;
  2. Menjabarkan perintah atasan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebijakan atasan;
  3. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya dan memberi petunjuk/arahan baik secara lisan maupun tertulis guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas;
  4. Melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Kecamatan, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan kepala Unit Pelasksana Teknis Dinas/Badan di tingkat Kecamatan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan masukan, informasi serta untuk mengevaluasi permasalahan agar diperoleh hasil kerja yang optimal;
  5. Menyiapkan konsep keputusan, instruksi, petunjuk pelaksanaan dan naskah dinas yang lain yang berkaitan dengan tugas camat di bidang ketentraman dan ketertiban masyarakat;
  6. Melaksanakan pembinaan terhadap pengaman desa/kelurahan melalui sistem keamanan lingkungan, perlindungan masyarakat, penerangan jalan agar tercipta rasa aman dan tenteram;
  7. Memfasilitasi terhadap penyelesaian perselisihan/persengketaan yang antar warga untuk penyelesaian secara kekeluargaan maupun sebelum diproses melalui jalur hukum;
  8. Membantu mempersiapkan rencana kegiatan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, pemilihan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan perintah atasan;
  9. Melaksanakan kegiatan upaya meningkatkan kemandirian partai, pembinaan kesatuan bangsa, organisasi kemasyarakatan dan pembinaan Ketuhanan di wilayah kecamatan;
  10. Membantu usaha-usaha preventif apabila terjadi/diperkirakan terjadi bencana alam;
  11. Melaksanakan pembinaan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) agar berdaya guna dan berhasil guna;
  12. Mengamankan dan mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan yang lain di wilayah kecamatanagar tercapai sasaran yang diharapkan;
  13. Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan menilai prestasi kerja pelaksanaan tugas bawahan secara berkala melalui sistem penilaian yang tersedia sebagai cerminan penampilan kerja;
  14. Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai dasar pengambilan kebijakan;
  15. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik lisan maupun tertulis sebagai bahan masukan guna kelancaran pelaksanaan tugas;
  16. Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.

AGENDA KEGIATAN

BERITA TERBARU

 
Kamis, 06 Oktober 2022 09:36:42
Tingginya Angka Perceraian Menjadi Perhatian Pemerintah Kendal

Kendal - Tingginya angka Perceraian di Kabupaten Kendal menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Kendal, dalam hal ini Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki melihat langsung perkara yang menjadi penyebab tingginya kasus...

Selengkapnya
 
Selasa, 27 September 2022 11:16:55
Regsosek Tahun 2022, Masyarakat Dihimbau Berikan Informasi Asli

Kendal - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi terkait Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 kepada seluruh Camat dan Kepala Desa Di Kabupaten Kendal, Senin (26/9/2022).

Selengkapnya
 
Rabu, 19 Januari 2022 06:30:48
Lantik 6 Ketua PKK Kecamatan, Wynne Frederica Minta Para Ketua Berinovasi

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal, Wynne Frederica melantik dan mengukuhkan enam (6) Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Selasa (18/1/2022) bertempat di gedung Abdi Praja Kabupaten Kendal.

Selengkapnya
 
Kamis, 16 Desember 2021 15:01:24
Pagelaran Pekan Kesenian Rakyat Jawa Tengah Digelar di Pendopo Kendal

Pemerintah Kabupaten Kendal melalu Dinas Pendidian dan Kebudayaan Kendal bekerjasama dengan Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah mengadakan pagelaran seni budaya, Minggu malam (12/12/2021)...

Selengkapnya

PUSKESMAS

Puskesmas Plantungan

Jl.Suratman No 21 Plantungan

INSTANSI LAIN

Koramil Plantungan

Polsek Plantungan

KUA Kecamatan Plantungan

Statistik Pengunjung

36

Pengunjung hari ini
2

Pengunjung online
33201

Total Pengunjung
54976

Total Hit