Nama | : | SUPRAPTI, S.Sos |
NIP | : | 196607141989032005 |
Tempat Tanggal Lahir | : | Sragen, 14 Juli 1966 |
Pangkat /Gol. Ruang | : | Penata Tk. I / III d |
Seksi Pelayanan Umum dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas pokok membantu Camat dalam membina, mengkoordinasikan, dan melaksanakan tugas dibidang pelayanan umum.
Untuk melaksanakan tugasnya Seksi Pelayanan Umum mempunyai fungsi:
1.Perencanaan kegiatan urusan pelayanan umum
2.Koordinasi urusan pelayanan umum
3.Pembinaan, evaluasai dan bimbingan urusan pelayanan umum
4.Pemeriksaan Pekerjaan bawahan
5.Pelaporan pelaksanaan tugas
6.Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
Kendal - Tingginya angka Perceraian di Kabupaten Kendal menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Kendal, dalam hal ini Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki melihat langsung perkara yang menjadi penyebab tingginya kasus...
SelengkapnyaKendal - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi terkait Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 kepada seluruh Camat dan Kepala Desa Di Kabupaten Kendal, Senin (26/9/2022).
SelengkapnyaKetua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal, Wynne Frederica melantik dan mengukuhkan enam (6) Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Selasa (18/1/2022) bertempat di gedung Abdi Praja Kabupaten Kendal.
SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Kendal melalu Dinas Pendidian dan Kebudayaan Kendal bekerjasama dengan Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah mengadakan pagelaran seni budaya, Minggu malam (12/12/2021)...
Selengkapnya